JEPARA, – Kabupaten Jepara mendapat jatah lima sumur bor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI 2019. Tahun ini baru diserahterimakan menjadi milik daerah.

Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Badan Geologi dan Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Kementerian ESDM berlangsung di Jogjakarta kemarin. Sekda Jepara Edi Sujatmiko, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jepara Ashar Ekanto, dan Kabid Kawasan Permukiman Hanif Kurniawan menghadiri acara tersebut.

 

Hanif mengatakan, setiap tahun Jepara mendapat hibah sumur bor dari pusat. Setelah dibangun, diserahterimakan pada tahun berikutnya. ”Dibangun 2019. Diserahkan tahun ini. Kami tindaklanjuti dengan penyerahan sumur itu kepada desa yang ketempatan program hibah,” katanya.

Kelima titik itu tersebar di beberapa desa. Seperti Desa Mindahan, Kecamatan Batealit; Desa Pule dan Buaran, Kecamatan Mayong; Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari; serta Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan.

Pihaknya berharap program hibah itu bisa bermanfaat dan dimanfaatkan masyarakat Jepara secara maksimal. Khususnya dalam memenuhi infrastruktur dasar. Yakni pemenuhan air bersih kepada masyarakat. ”Yang mengelola diserahkan kelompok masyarakat,” imbuhnya. (sumber :radar kudus)