Di antara pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Jepara adalah Rekomendasi Teknis Site Plan Perumahan.
Persyaratan
Persyaratan untuk mengajukan Rekomendasi Teknis Site Plan Perumahan adalah sebagai berikut:
a. Pengajuan site plan perumahan oleh Pengembang Perumahan melalui aplikasi JOSS;
b. Pemeriksaan dan verifikasi site plan perumahan oleh tim teknis.
Waktu Pelayanan
Waktu yang dibutuhkan adalah 7 hari (tergantung bentuk site plan yang diajukan dalam kesiapan pengembang).
Biaya/ Tarif
Biaya/ tarif Pelayanan Rekomendasi Teknis Site Plan Perumahan adalah gratis.
Produk
Produk yang dihasilkan adalah Rekomendasi Teknis Site Plan Perumahan.