Di antara pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Jepara adalah Rekomendasi Teknis Site Plan Perumahan.

Persyaratan

Persyaratan untuk mengajukan Rekomendasi Teknis Site Plan Perumahan adalah sebagai berikut:

a. Pengajuan site plan perumahan oleh Pengembang Perumahan melalui aplikasi JOSS;

b. Pemeriksaan dan verifikasi site plan perumahan oleh tim teknis.

Waktu Pelayanan

Waktu yang dibutuhkan adalah 7 hari (tergantung bentuk site plan yang diajukan dalam kesiapan pengembang).

Biaya/ Tarif

Biaya/ tarif Pelayanan Rekomendasi Teknis Site Plan Perumahan adalah gratis.

Produk

Produk yang dihasilkan adalah Rekomendasi Teknis Site Plan Perumahan.